Hal semacam itu merupakan bid’ah hasanah, hal yang baik dan tak bisa dinafikan atau
dilarang, karena adzan di kuburan adalah salah satu dari tadzkir (peringatan bagi yang hidup),
hal serupa itu merupakan hal yang mustahab fiih (baik dan berguna dilakukan).
Mengenai semua hal yang baru itu Bid’ah, lalu bagaimana Alqur’an yang dijilid menjadi satu
buku itu? Itupun merupakan hal baru yang tak pernah diperintah oleh Nabi saw?
Bahkan Abubakar Asshiddiq ra jelas – jelas menunjukkan bahwa penjilidan Alqur’an adalah
Bid’ah, sebagaimana ucapannya : “Bagaimana aku berbuat hal yang tidak dilakukan
oleh Rasulullah..??, lalu umar terus menjelaskanku bahwa hal itu merupakan kebaikan,
hingga tenanglah hatiku untuk menerimanya”.
Demikian riwayat Imam Bukhari dalam shahihnya, disini jelaslah sudah bahwa khalifah
Abubakar Asshiddiq ra menerima bid’ah hasanah selama hal itu bermanfaat.
Dan mengenai adzan itu merupakan bukan hal yang baru, namun hal yang asal hukumnya
adalah sunnah, maka tak bisa dimunculkan pelarangan padanya kecuali ada nash yang jelas
dari hadits yang melarangnya.
Adzan adalah tadzkir (peringatan) bagi muslimin, bukan hanya saat shalat saja, tapi saat
panggilan perang, atau panggilan Rasul saw bila ada berita – berita penting, saat safar, dll.
Dilihat dari isinya pun adzan jelas – jelas mengajak pada perbuatan baik dan tobat, maka
sangat baik bila saat dipekuburan dibacakan adzan, untuk demi para hadirin lebih khusyu
memikirkan kematian dan keinginan tuk bertobat, bila pelarangan muncul, maka mana dalil
yang mengharamkan adzan di pemakaman? munculkan satu saja hadits shahih yang melarang
adzan saat pemakaman? tidak ada.
Dan Rasul saw bersabda :
إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحرم
عليهم من أجل مسألته
Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar - besar kejahatan muslimin pada muslimin
lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi
diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358 dan juga
teriwayatkan padas Shahih Bukhari riwayat yang sama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.