Sebagaimana telah saya jelaskan di majelis – majelis cabang dan pusat, bahwa hadits – hadits
tentang kemuliaan bulan rajab ini tidak ada yang shahih, sebagian besar adalah dhoif, namun
bukan berarti itu menafikan kemuliaan di bulan rajab, tak satupun para Muhaddits yang
mengharamkan puasa di bulan rajab.
Telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Imam Nawawi rahimahullah :
ولم يثبت في صوم رجب نهى ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن
رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب الى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها
“Tak ada ketentuan jelas yang menguatkan pelarangan puasa pada bulan rajab, tidak pula
keterangan sunnah melakukannya, akan tetapi asal dari ibadah puasa adalah sunnah,
dan pada riwayat sunan Abu Dawud baha Rasulullah saw mensunnahkan puasa di bulan
haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram”.
Maka jelaslah sudah bahwa sunnah berpuasa di bulan rajab, dan segenap bulan haram (bulan
haram adalah 3 bulan berturut turut dan 1 bulan terpisah, yaitu: Dzulqaidah, Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab)
Maka merupakan kemungkaran bagi yang mengharamkannya, karena sebagaimana
dijelaskan oleh Al Imam Nawawi bahwa hal ini tidak ada dalil yang melarangnya, maka
sunnah berpuasa di hari – hari yang tidak diharamkan puasa padanya, sebagaimana seperti
hari Ied yang memang diharamkan puasa padanya.
Pengingkaran akan hal sunnah ini adalah mungkar, bila sekelompok muslimin ingin berpuasa
di bulan rajab maka tak ada satu dalilpun yg melarangnya, karena puasa itu bukan untuk
memuliakan berhala, tapi ibadah karena Allah semata.
Hal yang sangat menyedihkan, sebagian besar muslimin berpuasa di bulan rajab, sebagian
lain tak perduli, dan sebagian lainnya sibuk melarang yang berpuasa,
Kelompok ketiga inilah yang berbahaya, melarang orang muslim beribadah karena Allah,
berpuasa karena Allah, sudah jelas kemungkaran muslimin semakin banyak bermaksiat,
maka muncul pula kelompok yang mengharamkan apa – apa yang tak diharamkan Allah
swt.
إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحر
عليهم من أجل مسألت
Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar – besar kejahatan muslimin pada muslimin
lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi
diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358 dan pula
teriwayatkan pada Shahih Bukhari dan lainnya)
Mengenai dalil – dalil yang mengingkari bahwa Rasul saw tidak pernah memerintah untuk
puasa Rajab, maka itu adalah pendapat mereka, karena Puasa rajab sudah dilakukan oleh
beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Tak satupun dalil dari hadits Rasul saw yang melarang Puasa Rajab, bahkan para sahabat
sebagian melakukannya, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim hadits No.1157,
bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa
Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa
maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (Shahih Muslim hadits
No.1157) riwayat menunjukkan bahwa tak ada pelarangan yang mengharamkan puasa rajab,
bila ada pelarangan maka tentu akan disebutkan bahwa Rasul saw, atau Ibn Abbas ra, atau
Sa’id bin Jubair akan berkata bahwa itu haram dan dilarang.
Dan juga Shahih Muslim hadits No.2069 bahwa Ummulmukminin Aisyah ra menegur
Abdullah bin Umar ra bahwa apakah betul ia melarang orang berpuasa Rajab, maka
Abdullah bin Umar berkata : “Bagaimana dengan puasa seumur hidup?”, ini menunjukkan
tidak ada pelarangan dari Abdullah bin Umar ra mengenai puasa Rajab, dan pertanyaan itu
muncul dari Aisyah ra memberikan pemahaman pada kita bahwa beliau melakukan puasa
Rajab, bila beliau tak melakukannya maka paling tidak beliau (Aisyah ra) menyukai dan
menyetujuinya, karena beliau menegur Abdullah bin Umar ra apakah betul ia melarang
orang puasa rajab. Riwayat ini adalah pada shahih Muslim.
Setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak satupun ada hadits Rasul saw yang
melarang atau mengharamkan puasa rajab, namun mereka mengharamkannya
semaunya.
Bila Ummulmukminin Aisyah menyetujuinya, kiranya darimanakah Aisyah mengenal hal
itu?, dari kitab kah?, atau dari catatan – catatan yang mungkin palsu dan salah cetak?, DARI
SUAMINYA TENTUNYA, SIAPAKAH SUAMINYA?, SAYYIDINA MUHAMMAD
SAW, dan Aisyah tak pernah mengetahui sesuatu dari Ilmu Syariah selain bersumber dari
Suaminya, Rasulullah saw,
Ummulmukminin Aisyah ra mengingkari orang yang melarang puasa rajab, silahkan kita
memilih antara pemahaman Wahabi atau Ummulmukminin Aisyah ra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.